Salah satu kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) Siswa Baru Tahun Pelajaran 2010 / 2011, yaitu Upacara Penyambutan.. Dimana Pelaksana Upacara adalah Pengurus OSIS dan selaku Pemimpin Upacara adalah Muh. Wija Hadi (Ketua OSIS- KETOS Periode 2009/2010).
Oktober 14, 2010
Oktober 12, 2010
Oktober 09, 2010
INFO BAGI ADIK-ADIK SPENKA
Bagi adik-adik siswa-siswi SPENKA yang ingin kegiatan di sekolah maupun diluar sekolah namun berhubungan dengan sekolah, dapat dipublikasikan di Blog Sekolah ini, dengan catatan :
1. Kegiatannya dapat berupa kalimat/berita maupun foto-foto kegiatan.
2. Data kegiatan tersebut disimpan melalui HP/CD/Flasdisk/Kamera Dig
Dapat mengirim Datanya ke pihak Adm.(Pak.Andi Budiawan, S.Pd-Guru IPA).
Tiap hari kerja sekolah pada jam istirahat maupun melalui email : spensakajuara@yahoo.co.id
NB:
Pihak Adm. berhak mengedit sesuai tata bahasa dan gambar pada data kegiatannya sebelum diposting ke blog.
" Mari memajukan sekolah dengan kreativitas aDik-aDik yang bermanfaat tanpa mencederainya".
1. Kegiatannya dapat berupa kalimat/berita maupun foto-foto kegiatan.
2. Data kegiatan tersebut disimpan melalui HP/CD/Flasdisk/Kamera Dig
Dapat mengirim Datanya ke pihak Adm.(Pak.Andi Budiawan, S.Pd-Guru IPA).
Tiap hari kerja sekolah pada jam istirahat maupun melalui email : spensakajuara@yahoo.co.id
NB:
Pihak Adm. berhak mengedit sesuai tata bahasa dan gambar pada data kegiatannya sebelum diposting ke blog.
" Mari memajukan sekolah dengan kreativitas aDik-aDik yang bermanfaat tanpa mencederainya".
Oktober 06, 2010
Foto PGRI Ranting
Suasana Pemotretan para Guru SMPN 1 Kajuara dengan memakai Pakaian PGRI yang dilaksanakan di Gedung Multimedia Sekolah(sementara gedung tersebut digunakan untuk Olahraga Indoor)pada Hari Rabu, Tgl. 6 Oktober 2010.
Oktober 05, 2010
Tata Tertib Sekolah
PEMERINTAH KABUPATEN BONE
D I N A S P E N D I D I K A N
SMP NEGERI 1 KAJUARA
Alamat : Jl. Bojo Kel. Awang Tangka Kec. Kajuara 0482- 24 26550
TATA TERTIB SISWA SMP NEGERI 1 KAJUARA
1.Siswa wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah
2.Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban sekolah dan menjunjung tinggi nama baik sekolah
3.Siswa harus hadir di sekolah paling lambat 5 (lima) menit sebelum jam pelajaran pertama di mulai
4.Siswa mengusahakan pengadaan buku-buku pelajaran wajib dan pelengkap sesuai pedoman buku pelajaran Depdiknas Propinsi Sulawesi – Selatan
5.Siswa harus siap untuk menerima pelajaran akan diberikan,sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.
6.Pada jam istirahat siswa tidak dibenarkan ada dalam ruang kelas atau meninggalkan pekarangan sekolah kecuali karena alasan tertentu.
7.Selama jam sekolah berlangsung, siswa harus berada dalam lingkugan sekolah,kecuali dengan izin kepala sekolah,wali kelas atau guru piket.
8.Setiap siswa yang tidak dapat mengikuti jam pelajaran harus dapat menunjukkan keterangan yang sah.
9.Setiap siswa wajib memelihara dan menjaga kebersihan sekolah.
10.Siswa tidak dibenarkan :
a.Merokok di dalam kelas atau halaman sekolah
b.Berpakaian yang tidak senonoh,bersolek dan memakai perhiasan yang berlebihan.
c.Tidak dibenarkan berambut panjang bagi laki-laki dan bagi wanita tidak dibenarkan bercukur laki-laki.
d.Membaca buku-buku porno dan membawa senjata tajam dan obat-obat terlarang (misalnya : Narkoba, dan Minuman Keras),yang mengganggu Pendidikan dan Pelajaran di sekolah.
e.Mengadakan kegiatan lain yang bersifat mengganggu jalannya pelajaran dan atau persekolahan.
BENTUK SANKSI BAGI SISWA BERUPA :
1.Peringatan lisan kepada siswa yang bersangkutan.
2.Peringatan tertulis kepada siswa yang tembusannya disampaikan pula kepada Orang Tua/Wali siswa yang bersangkutan.
3.Apabila siswa merusak alat-alat sekolah sedapat mungkin menggantinya.
4.Diskorsing (dikembalikan kepada orang tua/wali siswa)
5.Dikeluarkan dari sekolah.
Kajuara, Juli 2009
Kepala SMP Negeri 1 Kajuara
MAPPANINSONG, S. Pd, M. Pd
NIP. 19671231 198812 1 008
D I N A S P E N D I D I K A N
SMP NEGERI 1 KAJUARA
Alamat : Jl. Bojo Kel. Awang Tangka Kec. Kajuara 0482- 24 26550
TATA TERTIB SISWA SMP NEGERI 1 KAJUARA
1.Siswa wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah
2.Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban sekolah dan menjunjung tinggi nama baik sekolah
3.Siswa harus hadir di sekolah paling lambat 5 (lima) menit sebelum jam pelajaran pertama di mulai
4.Siswa mengusahakan pengadaan buku-buku pelajaran wajib dan pelengkap sesuai pedoman buku pelajaran Depdiknas Propinsi Sulawesi – Selatan
5.Siswa harus siap untuk menerima pelajaran akan diberikan,sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.
6.Pada jam istirahat siswa tidak dibenarkan ada dalam ruang kelas atau meninggalkan pekarangan sekolah kecuali karena alasan tertentu.
7.Selama jam sekolah berlangsung, siswa harus berada dalam lingkugan sekolah,kecuali dengan izin kepala sekolah,wali kelas atau guru piket.
8.Setiap siswa yang tidak dapat mengikuti jam pelajaran harus dapat menunjukkan keterangan yang sah.
9.Setiap siswa wajib memelihara dan menjaga kebersihan sekolah.
10.Siswa tidak dibenarkan :
a.Merokok di dalam kelas atau halaman sekolah
b.Berpakaian yang tidak senonoh,bersolek dan memakai perhiasan yang berlebihan.
c.Tidak dibenarkan berambut panjang bagi laki-laki dan bagi wanita tidak dibenarkan bercukur laki-laki.
d.Membaca buku-buku porno dan membawa senjata tajam dan obat-obat terlarang (misalnya : Narkoba, dan Minuman Keras),yang mengganggu Pendidikan dan Pelajaran di sekolah.
e.Mengadakan kegiatan lain yang bersifat mengganggu jalannya pelajaran dan atau persekolahan.
BENTUK SANKSI BAGI SISWA BERUPA :
1.Peringatan lisan kepada siswa yang bersangkutan.
2.Peringatan tertulis kepada siswa yang tembusannya disampaikan pula kepada Orang Tua/Wali siswa yang bersangkutan.
3.Apabila siswa merusak alat-alat sekolah sedapat mungkin menggantinya.
4.Diskorsing (dikembalikan kepada orang tua/wali siswa)
5.Dikeluarkan dari sekolah.
Kajuara, Juli 2009
Kepala SMP Negeri 1 Kajuara
MAPPANINSONG, S. Pd, M. Pd
NIP. 19671231 198812 1 008
Oktober 04, 2010
Oktober 03, 2010
PEMILIHAN PENGURUS OSIS
Bertempat di salah satu ruangan di Laboratorium IPA terpadu SMP Negeri 1 Kajuara, dilaksanakan Pemilihan Pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) periode 2010/2011 yang mana terpilih sdr. PANCA SAKTI KAMAL (VIII-A) sebagai Ketua OSIS baru menggantikan sdr. MUH.WIJA HADI PRATAMA periode 2009/2010.
semoga pengurus baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan dapat membawa nama sekolah yang lebih baik lagi..
Tertanda
Guest-blog.
semoga pengurus baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan dapat membawa nama sekolah yang lebih baik lagi..
Tertanda
Guest-blog.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Suasana Pemotretan para Guru SMPN 1 Kajuara dengan memakai Pakaian PGRI yang dilaksanakan di Gedung Multimedia Sekolah (sementara gedung ter...
-
Rombongan Guru-Guru SMP Rombongan Siswi SMP Rombongan Siswa SMP Bertempat di Lapangan H. A. Tappu Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone Pada ...
-
Tampak keceriaan wajah dan persiapan siswa dalam suasana Foto Siswa-Siswi seluruh Kelas VII tahun pelajaran 2010/2011 yang dilaksanakan pa...

